Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Pengelolaan Limbah B3

  • Oleh Hendri
  • 05 Juli 2021 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melaksanakan sosialisasi tentang pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kegiatan dilaksanakan di ruang PK II, Senin 5 Juli 2021.

Sosialisasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup tersebut dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Supriyanto. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut PP Nomor 22 Tahun 2021.

Dalam kegiatan ini pelaku usaha yang bergerak di bidang industri dan kesehatan diundang untuk mendapatkan pemahaman cara mengelola limbah sebelum dibuang.

Supriyanto mengatakan, penataan ruang wilayah kota dalam pengembangan kota mendukung perwujudan kota sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dalam menunjang perkembangan fungsi Kota sebaga Ibukota Provinsi.

"Untuk itu digalakkan kegiatan pemeliharaan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk keseimbangan pemanfaatan ruang," ucapnya.

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 yang merupakan rencana pembangunan jangka panjang. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru