Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Yustisi Terus Jaring Pelanggar Prokes

  • Oleh Trisno
  • 03 Juli 2021 - 23:05 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Murung Raya  menjadi atensi Satuan Tugas (Satgas) Percepatanan Penanganan Covid-19 Mura.

Satuan tugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, Dinas kesehatan diturunkan untuk melaksanakan operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan secara rutin dan terjadwal setiap harinya.

Pelaksanaan ops yustisi ini berlangsung di sejumlah lokasi termasuk pasar dan pusat keramaian. Dari pantauan, petugas berhasil memukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Koordinator Bidang Operasi Yustisi, Iskandar menyebutkan operasi ini dilakukan secara intensif guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah kota Puruk Cahu.

"Ini hari kita laksanakan operasi yustisi kembali di sejumlah titik di kota Puruk Cahu. Sasarannya kepada masyarakat pengendara roda dua, roda empat yang tidak menggunakan masker," ungkap Iskandar.

Menurut Iskandar, operasi ini akan dilaksanakan terus menerus untuk menekan angka pelanggaran Prokes, hal ini sampai kondisi Covid-19 membaik.

"Mungkin operasi kita laksanakan di daerah ini secara terus menerus, dan terjadwal. kita harapkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin baik," bebernya.

Dirinya mengatakan adanya kelonggaran protokol kesehatan menyebabkan potensi penularan Covid-19 semakin besar, sehingga tidak ada jaminan bagi setiap orang yang kebal dengan virus corona.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker setiap beraktivitas diluar rumah," ujar Kasatpol PP. (Trs)

Berita Terbaru