Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peserta BPJAMSOSTEK dalam Kecelakaan Tongkang Meledak Segera Dapatkan Manfaat

  • Oleh Advertorial
  • 07 Juli 2021 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun atau yang bisa dipanggil BPJAMSOSTEK tanggap turun ke lokasi kecelakaan kerja meledaknya tongkang milik PT Korindo Ariabimasari di Kabupaten Kotawaringin Barat pada Senin, 5 Juli 2021 sekitar pukul 10.07 WIB kemarin.

Peristiwa meledaknya tongkang tersebut mengakibatkan 1 orang peserta BPJAMSOSTEK meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka serius. Peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban tongkang meledak tersebut terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dari PT Berkat Cahaya Perdana dengan perlindungan 3 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

Octa Nova Indria, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun saat ditemui di lokasi kejadian menjelaskan nantinya peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban kapal tongkang meledak ini akan mendapatkan seluruh manfaat program yang mengcovernya untuk peserta yang meninggal sedangkan peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja akan dicover seluruh tindakan medis yang dilakukan sampai beliau sembuh 100% dan bekerja kembali.

Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan program BPJAMSOSTEK yang melindungi pekerja mulai dari berangkat dari rumah, selama di tempat kerja ataupun dalam urusan kerja dan sampai kembali lagi ke rumah dalam rute yang wajar dilewati.

Sementara Jaminan Kematian adalah program bantuan yang diberikan kepada peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia sebesar 42juta. Sedangkan Jaminan Hari Tua merupakan program tabungan peserta BPJAMSOSTEK untuk simpanan masa tuanya yang akan dikelola dan dikembangkan oleh BPJAMSOSTEK, sehingga dana simpanan peserta akan terus tumbuh dan berkembang.

I Nyoman Hary Sujana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hak peserta ini untuk kemudian diserahkan manfaatnya penuh kepada peserta ataupun ahli waris dari peserta kami.

“Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutup Nyoman. (*/B-5)

Berita Terbaru