Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemberlakuan Jam Malam Jadi Atensi Pemkab Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Juli 2021 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, sehingga dia berharap pengusaha dan masyarakat mematuhinya.

"Pemberlakuan operasional jam malam akan kami evaluasi kembali. Saya harap pengusaha dan masyarakat mematuhinya," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 08 Juli 2021. 

Saat ini pemerintah bersama TNI/Polri, serta Satpol PP terus berupaya untuk melakukan penertiban terhadap usaha baik itu rumah makan, cafe, warung, kedai, serta tempat usaha lainnya, agar tutup pukul 21.00 WIB. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi tingkat kerumunan tanpa protokol kesehatan, karena sangat rawan menjadi penyebaran Covid-19. 

"Kami juga akan evaluasi kembali, melihat kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa hari terakhir," terangnya.

Pihaknya saat ini juga akan meningkatkan kembali kegiata tracking dan tracing di lapangan. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Kami akan berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran sebagai langkah untuk melindungi masyarakat," katanya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru