Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kades Kalinapu Korupsi APBDes untuk Bersenang-Senang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 08 Juli 2021 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Mantan Kepala Desa Kalinapu Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur, YS, mengaku bahwa hasil korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes tahun anggaran 2017 digunakan untuk bersenang-senang.

"Sementara pengakuan tersangka uang hasil tindak pidana korupsi tersebut digunakan untuk hiburan, untuk bersenang-senang atau berfoya-foya," ungkap Kapolres Barito Timur saat press conference pengungkapan kasus tersebut, Kamis, 8 Juli 2021.

Dia menambahkan hingga saat ini tidak ditemukan hasil pembelian barang atau aset dari tindak pidana korupsi itu.

YS diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Kalinapu tahun anggaran 2017. Pada tahun itu Desa Kalinapu mendapatkan alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,2 miliar yang di dalamnya terdapat sejumlah pengadaan dan pembiayaan.

"Kami sudah melakukan penyitaan barang bukti, melakukan pemeriksaan fisik di lapangan bersama tim teknis, mendampingi tim audit untuk melakukan pemeriksaan fisik di lapangan dan melakukan pemeriksaan ahli auditor," ujarnya.

Dari pemeriksaan fisik dan perhitungan auditor, penyidik kemudian menetapkan besar kerugian negara.

"Berdasarkan perhitungan auditor, dari perbuatan tersangka terdapat kerugian negara sekitar Rp 400 juta," jelasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru