Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa dengan Kasus Covid-19 Tinggi akan Diberlakukan Lockdown

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 08 Juli 2021 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menjadi daerah penyeimbang PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan mengambil kebijakan lockdown atau pengetatan kegiatan masyarakat pada desa atau kelurahan yang kasus penyebaran Covid-19-nya tinggi.

Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah menegaskan, apabila ada desa atau kelurahan yang kasus penyebaran Covid-19-nya tinggi, maka demi menyelamatkan masyarakat maka akan diberlakukan lockdown sekala mikro.

"Langkah yang tidak biasa pun akan kita lakukan demi menyelamatkan jiwa masyarakat. Bagaimana kota berupaya keras untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular dan jatuh korban jiwa," tegasnya, Kamis, 8 Juli 2021.

Hal ini disampaikan Ahmadi Riansyah, saat dikonfirmasi terkait usulan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat rapat penanganan Covid-19. Dimana, setidaknya ada beberapa desa yang kasus Covid-19 tinggi, sehingga dia mengusulkan agar di lockdown atau pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Jadi maksud Kapolres Lockdown itu adalah Lockdown kegiatannya, jadi supaya kegiatan kemasyarakatan tidak dilakukan, kemudian juga kita lakukan pengawasan ketat di sana," jelasnya.

Ahmadi mengungkapkan saat ini Tim Satgas Covid-19 Kobar belum akan melakukan lockdown, tetapi sedang berupaya semaksimal mungkin bagaimana menerapkan PPKM Mikro, mengingat kasus Covid-19 di Kobar menunjukkan angka kenaikan.

Oleh sebab itu pihaknya bersama unsur terkait menganalisa potensi lonjakan Covid-19 diwilayah Kobar. Kemudian mengukur kesiapan sumber daya, perlengkapan dan anggaran, dalam rangka mengantisipasi hal yang terburuk apabila lonjakan kasus Covid-19 terjadi di kabupaten Kotawaringin Barat.

"Penangan Covid-19 ini akan perketat lagi PPKM Mikro, kemudian bagaimana kita meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian sekecil mungkin, serta bagaimana memperketat prokes di hulu atau desa," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru