Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Takbiran Keliling di Kotim Ditiadakan

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 08 Juli 2021 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kementerian Agama Kotawaringin Timur menegaskan tak ada takbiran keliling di daerah itu dalam menyambut Hari Raya Idul Adha kali ini. Larangan tersebut berlaku di semua zona penyebaran Covid-19. 

"Takbiran keliling semua zona ditiadakan itu berdasarkan surat edaran Menteri Agama," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kotawaringin Timur, Sublianur, Kamis 8 Juli 2021. 

Takbiran keliling menjadi salah satu yang dilarang dalam surat edaran itu, karena dinilai berpotensi menimbulkan keramaian. Sehingga berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19 yang kini kian mengganas. 

Umat muslim hanya boleh melaksanakan di masjid, surau, atau musala dengan ketentuan jemaah hanya 10 persen dari kapasitas tempat ibadah tersebut. Serta menerapkan protokol kesehatan. 

"Boleh dengan batasan jumlah jemaah yang ditentukan," katanya. 

Masyarakat boleh melaksanakan  takbiran dengan disiarkan secara virtual dari masjid maupun musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di tempat ibadah tersebut. 

Seperti diketahui setiap malam hari raya besar keagamaan, umat Muslim di Sampit biasanya melaksanakan takbiran keliling. Takbiran biasa dilaksanakan berkonvoi keliling kota. Ada juga dengan menggelar pawai obor keliling. Tapi semenjak adanya pandemi semua tradisi itu tak dilaksanakan lagi. (USAY NOR RAHMAD/B-7) 

Berita Terbaru