Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Arus Lalulintas di Kota Palangka Raya akan Dialihkan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 09 Juli 2021 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sesuai Surat Edaran Walikota dan menindaklanjut Intruksi Menteri Dalam negeri (InMendagri) sejumlah arus Lalulintas di Kota Palangka Raya untuk sementara akan dialihkan.

Pengalihan arus lalulintas di Kota Palangka Raya untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM darurat karena tingkat penyebaran covid-19 cukup tinggi dengan status zona level 4 resiko tinggi

"Pengalihan arus lalulintas diberlakukan sejak hari ini hingga 20 Juli 2021," kata Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu I Made Adnyana mewakli Kasatlantas AKP Rikky Operiady, Jumat 9 Juli 2021.

Ruas lalulintas di Kota Palangka Raya yang dialihkan yakni untuk pengendara dari luar Kota Tjilik Riwut menuju ke arah Bundaran Besar dialihkan ke Jalan Arut depan Polda Kalteng.

Kemudian arus lalulintas dari Yos Sudarso menuju Bundaran Besar dialihkan ke Jalan Thamrin, selanjutnya, dari Krakatau menuju arah Bundaran Besar diputar balik arah Yos Sudarso.

Selanjutnya arus dari arah Bundaran kecil masuk ke Imam Bonjol dialihkan ke Jalan Diponegoro ma maupun G Obos. Dan pengendara dari Jalan Ahmad Yani mau menuju arah Tjilik Riwut dialihkan ke Jalan Kahayan kemudian masuk di depan Gereja Katederal. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru