Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Copet Wanita di Pasar Ampah Diamankan Polisi

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 10 Juli 2021 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dua wanita berinisial KA (60) dan KU (47) asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan diamankan personel Polsek Dusun Tengah yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nurheriyanto Hidayat, Jumat 9 Juli 2021.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian atau aksi copet di Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Kapolsek menjelaskan tersangka diamankan setelah petugas Polsek Dusun Tengah menerima laporan dari 2 orang korban copet dalam waktu yang hampir bersamaan.

Korban pertama IS melaporkan bahwa sedang berbelanja di Pasar Ampah dirinya tidak menyadari tas yang dijinjingnya sudah dalam kondisi terbuka serta dompet berwarna pink yang berisi uang Rp 2,7 juta raib dari tas.

Sementara korban kedua bernama N mengaku kehilangan dompet berwarna hitam dengan uang sejumlah Rp 500 ribu.

"Setelah menerima laporan pengaduan dari korban serta memeriksa korban dan saksi, kemudian kami melakukan pengembangan dan menghimpun informasi di lapangan," jelasnya.

Setelah bahan keterangan serta bukti permulaan cukup, kurang dari satu jam tim yang dipimpin langsung oleh kapolsek, berhasil mengamankan KA dan KU tanpa perlawanan.

"Usai dilakukan interogasi awal serta pencarian barang bukti, kami menetapkan kedua wanita tersebut sebagai tersangka," lanjutnya.

Dia menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat ke 4e junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru