Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuk Hotel di Palangka Raya Wajib Tunjukkan Surat Bebas COVID-19

  • Oleh ANTARA
  • 11 Juli 2021 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas COVID-19 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Emi Abriyani mengatakan pelaku perjalanan masuk wilayah itu yang menginap atau bermalam di wisma, hotel dan tempat penginapan lainnya wajib menunjukkan surat bebas COVID-19.

"Surat sehat COVID-19 itu bisa berupa rapid test antigen 1x24 jam atau Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kepada pengelola hotel, wisma dan penginapan lainnya," kata Emi Abriyani di Palangka Raya, Sabtu.

Selain itu, penginap juga harus menunjukkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 sebelum check in.

Dia menuturkan, hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran wabah COVID-19 yang ada di 'Kota Cantik' Palangka Raya.

Maka dari itu upaya-upaya pemutusan rantai virus Corona dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya meminta pemilik tempat penginapan dan hotel ketika menerima tamu mewajibkan menunjukkan surat sehat COVID-19.

"Perlakuan seperti ini diberlakukan ketika situasi penyebaran COVID-19 masih tinggi. Sebaliknya apabila mengalami penurunan, maka peraturan tersebut akan segera dicabut," ucapnya.

Emi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya itu menegaskan, petugas sewaktu-waktu akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung hotel dan wisma yang menginap.

Pengecekan tersebut, guna memastikan apakah pengunjung di tempat penginapan itu benar sudah mengantongi surat sehat COVID-19 seperti yang dianjurkan aturan yang berlaku pada saat ini.

"Kalau kedapatan nantinya oleh tim Satgas COVID-19, maka pengunjung dan hotel akan diberi sanksi. Yang jelas pengunjung akan di suruh pulang ketempat asalnya," ungkap dia.

Emi juga menambahkan, ketika mereka melakukan kegiatan pengecekan terhadap kafe dan rumah makan di salah satu yang ada di Kota Palangka Raya, pihaknya menemukan salah satu pengunjung kafe yang berasal dari Kota Banjarmasin, tidak memiliki surat sehat COVID-19.

Berita Terbaru