Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjualan Mobil Naik 50 Persen Buah Relaksasi dan Dorongan Digitalisasi

  • Oleh ANTARA
  • 14 Juli 2021 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengumumkan hasil penjualan mobil baru secara whole sales (pabrik ke diler) sepanjang semester satu 2021, sebanyak 393.469 unit mobil.

Ditopang relaksasi pajak dan upaya perusahaan otomotif merambah sektor digital, penjualan mobil baru semester I tahun ini mampu melonjak jika dibandingkan penjualan periode yang sama tahun lalu sebesar 260.932 unit, atau naik 50,7 persen secara year-on-year.

Tingginya kenaikan pada tahun ini dapat dipahami karena pada 2020 penjualan mobil baru di Indonesia sedang anjlok, imbas masuknya pandemi COVID-19. Penjualan pada April-Juni 2020 bahkan mencapai rekor terendah yakni sebanyak 7.868 unit, 3.551 unit dan 12.623 unit secara berurutan.

Namun angka-angka yang berbeda terlihat pada tahun ini, setelah pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan menjalankan program relaksasi pajak otomotif, berupa pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk berbagai jenis model kendaraan berkapasitas mesin 1.500cc hingga 2.500cc.

Hasil niaga secara whole sales pada semester pertama 2021 tercatat sebanyak 52.909 unit pada Januari, 49.202 unit pada Februari, 84.915 mobil untuk Maret, 78.908 mobil pada April, 54.815 unit pada Mei dan Juni mencapai 72.720 unit, berdasarkan catatan Gaikindo.

Pada Juni 2021, whole sales mobil tercatat sebanyak 72.720 unit yang naik 32,6 persen dibandingkan hasil penjualan mobil Mei 2021 sebanyak 54.815 unit.

Secara keseluruhan, mobil tipe penumpang (passenger car) menyumbang mayoritas penjualan selama semester pertama 2021, yakni 291.190 unit dengan komposisi 74 persen dari total domestik market. Sedangkan mobil niaga (commercial vehicle) berkontribusi 26 persen dengan penjualan sebanyak 102.279 unit.

Penjualan mobil penumpang menjadi begitu dominan karena insentif PPnBM yang dijalankan pemerintah mencakup banyak model mobil, mulai dari mobil keluarga (MPV) bermesin 1.500cc, sedan, hingga sport utility vehicle berkapasitas mesin hingga 2.500cc dengan opsi penggerak dua roda (4x2) maupun empat roda (4x4).

Kementerian Perindustrian mencatat, dari 291.190 unit penjualan mobil penumpang, sebanyak 167.774 unit (57 persen) di antaranya merupakan produk yang memperoleh sokongan relaksasi pajak otomotif PPnBM DTP periode Januari-Juni 2021.

"Berdasarkan hasil evaluasi kami, secara perlahan kebijakan relaksasi PPnBM DTP mulai meningkatkan penjualan jenis kendaraan bermotor yang ditetapkan untuk mendapatkan relaksasi PPnBM DTP," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini mengenai dampak kebijakan pemerintah tersebut.

Berita Terbaru