Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gambaran APBD 2022 Disampaikan ke DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 16 Juli 2021 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengestimasikan sementara pendapatan daerah pada 2022 nanti mencapai Rp 1,4 triliun.

Namun secara riil, asumsi pendapatan ini di luar perkiraan dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dan dana alokasi umum serta perkiraan dana desa yang bersumber dari APBN.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati saat membacakan pidato pengantar Bupati Kotawaringin terkait penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat, 16 Juli 2021. 

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur itu juga diikuti sebagian besar peserta secara virtual sesuai protokol kesehatan lantaran ada lonjakan kasus covid-19.

Irawati menjelaskan, kisaran pendapatan daerah antara Rp 1,4 - 1,5 triliun itu merupakan perkiraan sementara. 

Ia juga memaparkan perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten  Kotim  tahun anggaran 2022. Disebutkan, pendapatan sebesar Rp1.472.671.934.600 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000.

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75.104.409.600. Belanja diproyeksikan sebesar Rp1.472.671.934.600, surplus maupun defisit anggaran belum ditetapkan, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan pembiayaan netto belum ditetapkan. 

Irawati mengatakan, berkenaan asumsi pendapatan dan belanja daerah tersebut maka perlu diinformasikan bahwa sampai saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022. 

Pemerintah pusat juga belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana alokasi umum dan dana desa yang bersumber dari APBN. 

"Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 akan mengalami penyesuaian kembali," ucapnya.

Dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022, pemerintah daerah juga menjabarkan perkiraan perekonomian daerah tahun 2022, mengingat tahun 2022 merupakan tahun kunci dalam mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah maupun jangka panjang. Diharapkan ini menjadi titik awal pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. 

Pemulihan ekonomi akan berhasil sepenuhnya ketika pandemi Covid-19 bisa dikendalikan dan ditangani secara menyeluruh. Pemerintah daerah berharap kinerja ekonomi Kabupaten Kotim tahun 2022 akan menjadi lebih baik. (NACO/B-11)

Berita Terbaru