Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Objek Wisata di Kotim Ditutup 6 Hari Sejak Besok

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Juli 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh objek wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditutup selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Penutupan itu berlaku sejak Selasa besok, 20 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021. 

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotim Nomor: 452/STPC-19/VII/2021, tentang penutupan semua operasional objek wisata selama libur hari raya Idul Adha, untuk mencegah penularan Covid-19 di Kotim. 

"Seluruh objek wisata wajib tutup hingga 25 Juli 2021 mendatang," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin, 19 Juli 2021. 

Hal tersebut dilaksanakan karena penyebaran covid-19 menunjukkan potensi peningkatan dan fluktuatif. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengaturan tentang operasional seluruh objek wisata selama hari libur.

Pengaturan tersebut dimaksudkan agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Sehingga kesehatan masyarakat dapat terlindungi dan percepatan penanganan covid-19 bisa terus dilakukan. 

"Kami minta ini menjadi perhatian seluruh pihak, baik pengelola objek wisata dan juga masyarakat," kata Halikinnor. 

Dia juga meminta agar seluruh pengelola wajib bertanggungjawab untuk tidak menerima pengunjung di lokasi wisata, dan selalu berkoordinasi dengan petugas Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan setempat.

Apabila ketentuan tersebut tidak dipatuhi, sanksi akan diberikan kepada perorangan, baik wisatawan dan pemilik usaha wisata. Jika terjadinya sekumpulan orang secara bersama-sama, maka akan dibubarkan. Bahkan sanksi sesuai ketentuan dan aturan berlaku bisa saja diberikan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru