Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Bunuh Diri Sempat Dirawat Selama 7 Hari di RSUD dr Murjani dan di Rumah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Juli 2021 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perempuan 17 tahun yang nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit selama 4 hari dan 3 hari di rumahnya. 

"Korban sempat dirawat di RSUD dr Murjani Sampit, setelah itu di rumah hingga meninggal meninggal dunia pada 21 Juli 2021 kemarin," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, Kamis, 22 Juli 2021. 

Perempuan tersebut melakukan aksi bunuh diri tersebut pada Rabu 14 Juli 2021 lalu. Dirinya nekat mengonsumsi racun. Keluarga korban yang mengetahui aksinya, langsung membawa ke Puskesmas Cempaga untuk perawatan awal. 

Setelah itu, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit agaar mendapatkan perawatan intensif. Setelah 4 hari, pihak keluarga dianjurkan merujuk korban ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin. 

Namun karena masih diterapkan PPKM, korbanpun dibawa ke rumahnya hingga meninggal pada Rabu, 21 Juli 2021 kemarin. 

Polisi sempat menawarkan kepada pihak keluarga untuk melakukan otopsi. Namun pihaknya tidak bersedia, dan membuat surat pernyataan terkait hal tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru