Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DP3AP2KB Pulang Pisau Ingatkan Agar Penuhi 4 Hak Dasar Anak

  • Oleh Asprianta
  • 26 Juli 2021 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pada peringatan hari anak tahun 2021, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), dr Bawa Budi Raharja mengingatkan semua pihak untuk memenuhi empat hak dasar anak.

Bawa menjelaskan, empat hak dasar anak itu yakni; hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan dan hak berpartisipasi. “Hak hidup itu adalah kebutuhan sandang pangan untuk kehidupan,” kata Bawa, Senin (26/07/2021).

Sedangkan hak tumbuh berkembang yakni sejak di kandungan memenuhi kebutuhan gizi. Sehingga kebutuhan gizi sejak dalam kandungan terpenuhi.  Selanjutnya hak mendapatkan perlindungan adalah hak kasih sayang terhadap anak.

“Terutama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

Terakhir, katanya, hak berpartisipasi. Yakni memberikan hak kepada anak untuk menyampaikan usulan kepada keluarga. “Meskipun masih anak-anak, harus tetap diberi hak menyampaikan usulan. Khususnya dalam hal ini memilih pendidikan untuk jenjang selanjutnya sesuai pilihan anak,” ungkap Bawa.

Ia menambahkan, pada masa pandemi ini anak anak juga harus inovatif dan kreatif. Karena bagaimanapun juga anak diharapkan sumber daya atau aset negara yang paling bermakna untuk menentukan kehidupan periode dekade berikutnya, tegas Bawa. (ang)

Berita Terbaru