Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN di Kapuas Diimbau Selalu Disiplin Dalam Pelaksanaan Tugas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Juli 2021 - 21:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2020 terutama tentang kehadiran pegawai terhadap tugas dan fungsi di instansi masing-masing.

“Selalu disiplin terhadap kinerja yang ada, meningkatkan prestasi kerja, koordinasi yang mantap dan dinamis terhadap rekan-rekan serta atasan sehingga nanti tidak ada lagi pelanggaran disipllin yang tidak hadir ke kantor begitu lama tanpa keterangan,” kata Nafiah, Selasa 27 Juli 2021.

Menurut dia, apabila para ASN absen terlalu lama dapat mengakibatkan kerugian baik untuk pegawai itu sendiri dan juga instansi tempatnya bekerja.

“Bersama itu juga jangan sampai melakukan pelanggaran hukum seperti melaksanakan atau menggunakan minuman keras, Narkoba,” pintanya.

Lebih jauh, dia juga mengharapkan para pegawai bersih, dinamis, bekerja mantap dan selalu disiplin sehingga nanti prestasi Pemerintah Kabupaten Kapuas kedepannya akan semakin baik.

Dia juga ingin jajarannya dapat menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Dan para pejabat lainnya untuk membimbing para bawahannya sehingga nanti diharapkan semua pegawai dapat mentaati apa yang dimuat dalam PP Nomor 53 Tahun 2020 tersebut.

“Itulah harapan kami semoga dapat dimengerti, dipahami dan ditaati sehingga semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat bekerja dengan sebaik-baiknya serta timbulkanlah suasana yang aman, damai dan serius dalam bekerja, supaya nanti timbul rasa keharmonisan dalam bekerja,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru