Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Perindo - PSI DPRD Palangka Raya Akui Belum Lihat Urgensi Raperda Prokes

  • Oleh Hendri
  • 27 Juli 2021 - 21:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fraksi Perindo-PSI DPRD Palangka Raya mengaku belum melihat adanya urgensi terkait alasan pengajuan Raperda Protokol Kesehatan dari pemerintah daerah.

Dalam paripurna yang digelar Selasa, 27 Juli 2021, juru bicara Fraksi Perindo - PSI Shopie Ariany menyebutkan Perwali 26 tahun 2020 masih efektif sebagai regulasi untuk mengatur, mencegah, dan membatasi ruang gerak penyebaran covid-19.

“Tinggal yang perlu dilakukan ialah upaya secara masif untuk menyosialisasikan perwali tersebut kepada masyarakat. Kalaupun harus dibuat perda, maka kami masih belum melihat urgensi di dalamnya," kata Shopie.

Dia juga meminta jangan sampai raperda tersebut mempersulit masyarakat untuk menjalankan usaha di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi.

Fraksi ini merupakan satu dari empat fraksi lainnya yang meminta agar dilakukan kajian kembali atas pengajuan Raperda tersebut.

Fraksi lain yang punya pandangan serupa yakni Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Gerakan Nurani Bangsa (GNB). (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru