Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.114 Truk di Palangka Raya Dinyatakan Lulus Uji Kelayakan

  • Oleh Hendri
  • 28 Juli 2021 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menyampaikan hingga Juli 2021 sebanyak 1.114 kendaraan jenis truk telah lolos uji kelayakan atau KIR.

“Dari awal Januari 2021 kemarin sampai dengan hari ini, total truk yang sudah melakukan uji KIR ada sekitar 1.114  unit,” katanya, Rabu 28 Juli 2021.

Ia menjelaskan, pemberlakuan uji KIR secara berkala ini termuat dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada pasal 53 ayat 1 disebutkan jika uji berkala wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum dan mobil barang, bus, mobil berkereta gandengan dan tempel yang beroperasi di jalan.

Pengujian kendaraan bermotor ini wajib dilakukan, guna memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor.

Selain itu, pengujian kendaraan juga dimaksudkan untuk mencegah pencemaran udara akibat emisi atau gas buang kendaraan yang tidak sesuai standar serta memberikan pelayanan umum kepada masyarakat pengguna angkutan kendaraan bermotor.

"Kepada seluruh pengendara yang belum melakukan uji KIR, kami imbau agar dapat segera melakukan uji KIR secara berkala," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru