Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Palangka Raya Gelar Nikah Massal

  • Oleh Apriando
  • 29 Juli 2021 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melaksanakan kegiatan pernikahan massal  dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis, 29 Juli 2021.

Kegiatan tersebut dipusatkan di aula Kejari Palangka Raya yang diikuti sebanyak 10 pasangan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Kalteng Totok Bambang Sapto Dwidjo mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian hari bakti adhyaksa khusus untuk masyarakat yang belum melaksanakan pernikahan sesuai ketentuan undang-undang.

"Kegiatan ini meliputi pembatalan pernikahan, masyarakat yang tidak sah menurut ketentuan undang-undang perkawinan kita jembatani pihaknya juga langsung melaksanakan pernikahan di tempat tersebut," katanya di sela-sela meninjau kegiatan tersebut.

Totok mengungkapkan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan pihak Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dan juga Kantor Urusan Agama (KUA),  para peserta juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dengan legalitas dan status yang sah.

"Mereka juga mendapatkan KK dengan status sudah menikah resmi secara agama dan undang-undang, yang langsung diserahkan di tempat tersebut," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya sebelum dilakukan pernikahan tersebut para peserta dilakukan tes swab serta dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Totok juga menambahkan bahwa pernikahan yang tidak sesuai dengan undang-undang tersebut terjadi ketika dimana tidak ada wali nikah atau saksi.

Menurutnya dalam kegiatan tersebut pihaknya juga sembari memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang bagaimana pernikahan yang legal dan sesuai dengan ketentuan agama dan pemerintah.

"Kita juga harapkan kegiatan ini berjalan terus ke depannya, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, kita rangkul mereka yang memang membutuhkan," pungkasnya. (APRIANDO/B-5)

Berita Terbaru