Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya: Perda Protokol Kesehatan Jamin Kehidupan Warga

  • Oleh Hendri
  • 04 Agustus 2021 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan pengajuan Raperda Prokes semata-mata untuk menjamin kehidupan masyarakat terdampak pandemi covid-19.

"Dengan adanya aturan yang lebih luas, maka dapat menjamin kehidupan masyarakat agar mendapat pelayanan lebih optimal," katanya, Rabu 4 Agustus 2021.

Raperda prokes juga mengacu surat edaran Gubernur Kalteng nomor 443.1/107/Satgas Covid-19 yang diterbitkan 28 Juni 2021.

Edaran tersebut mengisyaratkan agar kepala daerah kabupaten dan kota segera membentuk atau meningkatkan regulasi penanganan covid-19 pada jenjang yang lebih luas.

"Raperda diusulkan karena melihat perkembangan dan peningkatan covid-19 yang terjadi. Perlu regulasi jelas agar protokol kesehatan bisa lebih dimaksimalkan," bebernya.

Menurutnya, perda tersebut juga menjadi landasan bagi berbagai pihak untuk menentukan kebijakan strategis selanjutnya sesuai kondisi di lapangan. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru