Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Truk Teman Berisi CPO Dibawa Diam-diam dan Dijual

  • Oleh Naco
  • 04 Agustus 2021 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ahmad Nurwahid dan M Rifai membawa kabur truk yang disopiri Basriyanto berisi CPO. Adapun CPO itu dijual kedua pria berstatus tersangka tersebut.

"CPO itu kami jual dengan Dodo," kata tersangka Nurwahid, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Selasa, 25 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan HM Arsyad Km 5 bundaran KB, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Di situ tersangka bertemu Abdul Sani dan terjadi transaksi jual beli CPO milik Sunoto tanpa seizin korban.

Perbuatan itu dilakukan saat Basriyanto, sopir truk CPO Mitsubishi dengan nomor polisi KH 8972 GD dengan muatan CPO sebanyak 14.450 liter memperbaiki truk itu dibantu tersangka.

Tanpa sepengetahuan Basriyanto, tersangka membawa truk itu dan menjual muatannya dengan Dodo. Perbuatan itu dibantu tersangka Rifai.

Kemudian, CPO itu dibongkar di gudang semen Jalan Ir Juanda, Desa Telaga Baru, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11)

Berita Terbaru