Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Kobar Ingatkan Kades Jangan Salahgunakan Anggaran Desa

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 04 Agustus 2021 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Belakangan ini pelaksana jabatan dan mantan kepala desa (Kades) Kerabu, Kecamatan Arut Utara ditahan atas kasus tindak pidana korupsi.

Untuk itu Pemkab Kobar mengingatkan kepada para kepala desa agar lebih bijak dalam penggunaan anggaran desa.

Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah mengingatkan kepada para kepala desa, agar bisa berhati - hati dan waspada dalam penggunaan anggaran desa. Jangan sampai hal - hal yang sudah terjadi agara dijadikan pelanggaran dan terulang kembali.

"Kami ingatkan para kades agar tidak sembarangan dalam penggunaan anggaran dana desa. Perhatikan dan gunakan sesuai dengan yang memang menjadi kepentingan masyarakat," katanya.

Menurutnya selama ini para Kades sudah diberikan bekal dan pembinaan, khususnya dalam mengelola dan menggunakan anggaran dana desa.

Kemudian bila masih ada kesalahan dan ada tindak pidana korupsi tentu menjadi permasalahan yang harus ditindak tegas.

"Kami ingatkan agar jangan gunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. Kalau memang nantinya kembali ditemukan adanya tindak pidana korupsi harus diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Tentu tindakan korupsi sangat disayangkan, sebab tindakan tersebut justru merugikan negara dan membuat masyarakat tidak terperhatikan.

Achmadi menambahkan tentunya aparat penegak hukum juga bisa lebih bijak dalam menghadapi persoalan. Apabila memang ada temuan dan memang terbukti harus diproses. Tapi apabila tidak ditemukan hendaknya tidak harus mencari - caru kesalahannya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru