Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LBH: Dua Faktor Sebabkan Kerumunan Vaksinasi

  • Oleh Apriando
  • 07 Agustus 2021 - 15:21 WIB

BORNEONEWS Palangka Raya - Direktur lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho mengatakan ada 2 faktor yang menyebabkan kerumunan yaitu kepanikan masyarakat dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Masyarakat panik tidak kebagian vaksin gratis karena diwaktu yang telah lalu ada wawacana terkait dengan vaksin berbayar. Kepanikan masyarakat juga diakibatkan tidak terbukanya informasi mengenai target yang sebenarnya untuk masyarakat Kalimantan Tengah, berapa persen masyarakat yang harus mendapatkan vaksin," katanya, Sabtu 7 Agustus 2021

Aryo menuturkan hal selanjutnya yang membuat kerumunan vaksinasi yakni kebijakan PPKM menyebutkan tentang masyarakat harus menunjukan sertifikat vaksin untuk mendapatkan pelayanan baik dari pemerintah maupun swasta. 

Sehingga masyarakat berbondong dan berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikat vaksin supaya tidak dipersulit untuk dalam mendapatkan pelayanan.

Menurutnya berdasarkan pantuan dilapangan selama ini, selalu terjadi kerumunan massa disetiap kegiatan vaksinasi baik pada pada proses pendaftaran maupun saat pemberian vaksin, selain itu Juga khususnya masyarakat yang menunggu antrian untuk disuntik vaksin.

"Kejadian pada 4 Agustus bukan yang pertama. Saya sangat mengharapkan adanya evaluasi dan pengaturan jelas mengenai protokol kesehatan saat adanya proses vaksinasi maka peristiwa kerumunan pasti tidak akan terjadi," jelasnya panjang lebar. (APRIANDO/B-6)

Berita Terbaru