Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria ini Akui Curi Motor karena Ada Kesempatan

  • Oleh Nopri
  • 09 Agustus 2021 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdakwa Jamal mengakui mencuri motor karena ada kesempatan. Itu disampaikan saat mengikuti sidang yang digelar Pengadilan Negeri Palangka Raya secara virtual, Senin, 9 Agustus 2021.

"Tidak ada rencana yang mulia. Karena ada kesempatan, lalu muncul niat saya utuk mengambil motor itu," terangnya.

Adapun kronologisnya berawal saat terdakwa dari rumahnya pergi menggunakan sepeda motor untuk membeli 15 butir zenit di daerah Flamboyan Jalan A Yani, Kota Palangka Raya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, terdakwa pulang dan melintas di Jalan B Koetin BBA No 94 dan melihat 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol KH 2815 YA yang terparkir di depan rumah dengan kunci masih menempel di kontak.

Kemudian terdakwa langsung memarkir sepeda motor yang dikendarainya tidak jauh dari rumah tersebut. Selanjutnya terdakwa berjalan menuju lokasi dan mendorong sepeda motor sejauh kurang lebih 5 meter.

Setelah itu, terdakwa menyalakan sepeda motor tersebut dan membawa pulang ke rumahnya di Jalan Pilau Kota Palangka Raya.

Dalam kasus tersebut, korban Muhammad Rafa'i mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru