Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnakertrans Barito Selatan Harapkan Raperda Raperda Izin Meperkerjakan Tenaga Asing Segera Selesai

  • Oleh Uriutu
  • 09 Agustus 2021 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Disnakertrans Barito Selatan berharap agar Raperda Izin Meperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) segera selesai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Barsel, Agus In’yulius kepada Borneonews, Senin, 9 Agustus 2021.

Ia mengatakan, saat ini di Barsel ada 5 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di beberapa perusahaan. Yakni 1orang di PT Kalimantan Usaha Bakti dan 4 orang di perusahaan PT Palopo Indah Raya.

"Kita beraharap Raperda IMTA ini cepat selesai pada tahun ini, sehingga pada wal tahun bisa dilaksanakan,” kata Agus In’yulius.

Ia menjelaskan, Raperda IMTA tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada Agustus tahun ini. Hanya saja masih ada evaluasi dari Kementerian sehingga itu tertunda.

Padahal sambung dia, retribusi perpanjangan IMTA nantinya akan masuk kas daerah sebesar 100 dolar pertenaga kerja asing setiap bulannya.

"Dulu sempat sampai 20 TKA, lumayan untuk pemasukan daerah. Karena satu TKA itu sebulannya 100 dolar," beber dia.

Ia menambahkan, potensi retribusi IMTA ke kas daerah sangat tinggi kedepannya. Karena banyak sekali perusahaan tambang yang beroperasi dan didukung dengan undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law yang sudah berjalan.

"Dengan Omnibus Law yang saat ini sudah berjalan, dan tenaga kerja asing yang semakin besar datang ke tempat kita. Maka inilah fungsi IMTA kita untuk memanfaatkan itu sebagai pemasukan daerah," ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru