Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Dilakukan Penyekatan Dalam Kota Pangkalan Bun Pada 11 - 17 Agustus 2021

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 Agustus 2021 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Penyekatan dalam kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang dilaksanakan tanggal 11 hingga 17 Agustus 2021 mulai pukul 18.00 - 21.00 WIB sebagai tindaklanjut penerapan status PPKM level 4 di Kalteng, Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, Selasa, 10 Agustus 2021 mengatakan, upaya ini dilakukan lantaran berdasarkan pantauan masih banyak aktivitas masyarakat yang diluar hal esensial atau penting serta emergency.

"Karena pada jam penyekatan dilakukan, seringkali dilihat banyak warga yang berkumpul di satu tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran covid-19," jelas Wakapolres.

Jadi, menurut Wakapolres, masyarakat yang beraktivitas diluar rumah, namun tanpa kepeuan yang sangat mendesak atau emergency tentunya akan diminta lutar balik oleh petugas dititik penyekatan.

"Namun permu diingat, petugas juga tidak secara saklek melarang masyarakat melintas terutama bagi yang keperluannya jelas dan penting. Seperti tenaga kesehatan yang berangkat dan pulang tugas, warga yang bermaksud mengisi tabung oksigen atau mau mendapatkan pertolongan medis darurat," jelas Wakapolres.

Selain itu, menurut Warga, bila ada warga yang bermaksud berangkat menggunakan angkutan laut, namun ia harus ke pelabuhan pada jam penutupan, tentunya petugas bakal mempersilakan lewat dengan persyaratan tertentu.

"Pastinya kelengkapan administrasi keberangkatan menggunakan angkutan laut seperti surat keterangan negatif covid-19 berdasarkan hasil PCR dan barang bawaan. Setelah diketahui kelengkapan untuk berangkat sudah jelas, maka ia dipersilakan melintas menuju pelabuhan," jelas Wakapolres. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru