Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Penyekatan Kerja Sama Dengan Tim Yustisi Antisipasi Jalur Tikus

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 11 Agustus 2021 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satgas Covid-19 Kobar akan memberlakukan penyekatan jalan di jalur protokol seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Untuk mengantisipasi masyarakat lewat jalur 'tikus', petugas akan bekerja sama dengan Tim Operasi Yustisi.

Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto mengatakan, pada 11 Agustus 2021 sejak pukul 18.00 - 21.00 WIB, diberlakukan penyekatan di jalan protokol dan jalan dalam kota di Kobar. Saat menjalankan tugasnya nanti, petugas akan fokus di titik penyekatan. Namun demikian, pihaknya juga akan mengantisipasi jalur tikus.

"Tentunya, kami fokus pada titik yang sudah kita tetapkan, kemudian untuk yang di dalam kota sebagai antisipasi penggunaan jalur tikus. Itu akan dilapisi dengan anggota yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi," kata Boni Ariefianto usai rapat koordinasi bersama Tim Satgas Covid-19 Kobar pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan optimalisasi pos penyekatan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kobar. Sebelumnya, sudah ada 5 pos penyekatan di pintu masuk antarkabupaten. Selanjutnya, ditambah pos penyekatan yang di fokuskan dalam kota.

"Bagi masyarakat yang melintas hanya diizinkan sifatnya esensial, kritikal dan kegiatan Satgas. Di luar itu, akan dilakukan pemeriksaan secara selektif dan anggota juga sudah dilakukan pemahaman," ungkapnya.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan bahwa ada tiga termin penyekatan, yaitu penyekatan ruas di dalam kota yakni Kecamatan Arsel, lalu yang kedua pennyekatan ruas dari arah Kecamatan Kumai menuju ke arah Kecamatan Arsel, termin ketiga penyekatan ruas dari arah Pangkalan Lada dan Pangkalan Lima menuju ke arah Pangkalan Bun.

Untuk penyekatan ruas dalam kota di Kecamatan Arut Selatan terbagi atas 3 lokasi atau tiga titik penyekatan. Pertama, di Bundaran Pancasila. Seluruh akses yang menuju Bundaran Pancasila dari jalan HM Rafi'i dilakukan penyekatan di depan kantor Bappeda.

Kemudian Pasar Palagan Sari di sekat di Jalan Pemuda, Jalan Malijo di sekat arah Jalan Iskandar, Jalan Iskandar di sekat juga di depan kantor Unit Tractor tepat jalan keluar jalan S Parto Utomo, Jalan Malijo akan dilakukan penyekatan di depan Kafe'i yang tembus ke arah jalan Bundaran Pancasila.

Selanjutnya, Jalan Iskandar dari arah Pasir Panjang menuju ke Bundaran Pancasila dilakukan penyekatan di Penggal Jalan dekat SPBU. Jalan Ahmad Wongso, Jalan Pramuka, Jalan Bhayangkara yang mau masuk ke Bundaran Pancasila disekat di bundaran Pramuka.

Berikutnya, penyekatan di Pasar Indra Sari, dari Jalan Pangeran Antasari di sekat di Simpang Rangga Santrek. Di Bundaran Tugu Adipura disekat di turunan tugu bawah, Jalan PRA Kesumayudha. Lalu Bundaran Misbar disekat. Terakhir di Simpang Empat Bantilan Jalan Matnoor arah ke Bundaran Tudung Saji.

"Untuk masyarakat yang datang dari arah Kumai menuju Pangkalan Bun, masih dilakukan evaluasi, direncanakan ada 2 titik yaitu penyekatan tepat di Bundaran Orang Utan," ungkapnya.

Sehingga yang dari Kumai ke Pangkalan Bun diarahkan ke Jalan Pasat Larya atau balik arah atau di Jalan Utama Pasir Panjang Simpang Jalan Pramuka. Terakhir, penyekatan dari arah Pangkalan Lada, Pangkalan Lima menuju Pangkalan Bun, dilakukan penyekatan di Bundaran Ban, antisipasi penumpang masuk Natai Baru. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru