Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalteng Kembali Tambah Jumlah Penerima Bansos Beras Antisipasi Krisis Pangan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Agustus 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI kembali menambah jumlah penerima bantuan sosial beras dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah. Sasaran bantuan sosial beras tambahan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Non Program Keluarga Harapan atau PKH sebanyak 40.997 KPM.

"Pelaksana bantuan sosial beras ini adalah Perum BULOG Divisi Regional Kalteng dengan transporter/penyalur PT POS Indonesia. Adapun distribusi sudah berlangsung sejak hari Senin lalu," kata Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dalam rilisnya pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Dengan adanya penambahan ini, maka total KPM di Provinsi Kalteng yang menerima bantuan sosial beras mencapai 145.316 KPM, dengan perincian, sebagai berikut: KPM BST 57.413 KPM, KPM PKH 46.906 KPM, dan KPM BPNT Non PKH 40.997 KPM. Setiap KPM akan menerima bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 kg.

"Dengan demikian, jumlah keseluruhan alokasi beras mencapai 1.453.160 kg," tuturnya.

Sebelumnya juga, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, Nuryakin, secara resmi memulai Penyaluran bantuan sosial beras bagi KPM terdampak bencana non alam wabah Covid-19 di Provinsi Kalteng, Minggu (25/7/2021), bertempat di Lobi Kantor Gubernur. Program bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Masyarakat bagi masyarakat miskin atau terdampak Covid-19, di mana penyaluran bantuan telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui berbagai program, seperti PKH, Program BPNT atau Program Sembako, dan BST sebagai program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta Program Bantuan Sosial Beras mulai pertengahan tahun 2021 ini.

Bantuan Sosial Beras merupakan bantuan tambahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga dilaksanakan di Provinsi Kalteng.

Gubernur Sugianto Sabran berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi. Gubernur juga berpesan kepada warga masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Sementara kepada jajaran PT POS Indonesia dan Perum BULOG Divisi Regional Kalteng, Gubernur berharap agar penyaluran bantuan sosial ini dapat dilaksanakan secepatnya, sehingga warga masyarakat sebagai penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru