Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlombaan Berpotensi Picu Kerumunan saat HUT RI di Palangka Raya Dilarang

  • Oleh Hendri
  • 13 Agustus 2021 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan tidak boleh ada kegiatan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat perayaan HUT RI ke-76.

Hal tersebut termuat dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Edaran itu dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2021.

"Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/42, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara virtual. Tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan covid-19," katanya, Jumat, 13 Agustus 2021.

Emi mengingatkan agar pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Selain itu, perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan.

"Pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual. Kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru