Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usai Aniaya Keponakan, Pria ini Mengancam Hingga Dilaporkan

  • Oleh Naco
  • 16 Agustus 2021 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fian Dulle usai memukul koponakannya Shepia Benedicta mengancam korban lagi, hingga korban pergi meninggalkan rumah.

Korban menceritakan apa yang dialaminya dengan keluarganya hingga akhirnya tersangka dilaporkan dalam kasus tersebut.

"Dua kali saya pukul wajahnya ketika itu," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Usai memukul korban tersangka kembali mengeluarkan nada ancaman, di mana korban akan diapa-apakan lagi keesokan harinya, kemudian saat tersangka pergi bekerja korban kabur dari rumah dan melapor perbuatannya itu.

Senin, 16 Agustus 2021 terungkap kalau perbuatan tersangka tersebut dilakukannya pada Sabtu 12 Juni 2002 1 sekitar pukul 17.45 WIB.

Adapun penganiayaan itu dilakukan tersangka di perumahan karyawan POM 1 Nomor G25 PT Mustika Sembuluh, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penganiayaan itu dilakukannya karena marah setelah akun Facebook korban yang digunakannya diketahui oleh rekan korban.

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (NACO/B-5)

Berita Terbaru