Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kabupaten Gunung Mas Gelar Paripurna, Ini Agendanya

  • Oleh Magang 1
  • 18 Agustus 2021 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu, 18 Agustus 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar mengatakan, rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

“Sebelumnya sudah dilakukan  rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gumas pada Senin siang, 16 Agustus 2021,” ujarnya.

Saat itu, rapat paripurna mengagendakan Persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2021.

Agenda lainnya adalah pidato pengantar Bupati Gumas terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan penutupan masa persidangan III serta pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2021.

“Hari ini agendanya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda yang sudah disampaikan sebelumnya,” imbuh Akerman.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Gumas akan mengagendakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2021, dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru