Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasar Rakyat Mentaya Belum Diresmikan, ini Penjelasan Bupati Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Agustus 2021 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pasar Rakyat Mentaya di Jalan A Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum juga diresmikan. 

Hal itu terjadi karena beberapa hal. Salah satunya terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Saat ini PPKM masih berlangsung, sehingga sangat sulit untuk mengumpulkan banyak orang. Jadi ditunda dulu peresmian Pasar Rakyat Mentaya," kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 18 Agustus 2021. 

Selain itu, saat ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga menyusun kelengkapan dan aturan terkait penempatan pedagang di lokasi pasar tersebut. Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. 

"Segala sesuatunya masih dipersiapkan dinas terkait, sehingga pasar tersebut benar-benar fungsional nantinya," kata Halikinnor. 

Sementara, untuk jadwal peresmian, Halikinnor belum bisa memastikan. Namun, jika PPKM tidak ada perpanjangan hingga 25 Agustus 2021 mendatang, maka setelah itu baru akan direncanakan untuk peresmian. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru