Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tetapkan Acuan Penurunan Tarif PCR

  • Oleh Naco
  • 18 Agustus 2021 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur  berharap agar acuan untuk penurunan tarif PCR di rumah sakit segera ditetapkan. 

Penurunan tarif tersebut tentu akan meringankan masyarakat yang melakukan tes PCR mandiri.

“Kami berharap penyesuaian tarif itu segera dilakukan rumah sakit pemerintah daerah. Karena in sudah ada perintah dari pusat, semoga surat edaran yang menjadi dasar hukumnya bisa segera supaya bisa ditindaklanjuti,” kata Rudianur, Rabu, 18 Agustus 2021.

Penurunan tarif tes PCR merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo karena banyaknya keluhan tentang tarif yang selama ini dinilai tinggi dan membebani. 

Presiden memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi antara Rp 450 - 550 ribu dan sudah ada hasil pemeriksaan dalam satu hari.

Rudianur mengatakan, dengan tarif sebelumnya memang cukup memberatkan yakni sekitar Rp 900 ribuan.

"Kalau kami pikir lebih cepat lebih baik, karena sekarang PCR ini sudah masuk dalam kebutuhan utama masyarakat kita selama pandemi covid-19 ini. Sangat wajar negara melakukan intervensi secara berkala untuk tarif itu,” kata Politikus Partai Golkar tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru