Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rata-rata 8 dari 10 Pedagang Pasar di Barito Timur Gunakan Alat Takar Tidak Standar

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 18 Agustus 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur mengungkap fakta mengejutkan, 8 dari setiap 10 pedagang pasar di Barito Timur menggunakan alat takar yang tidak standar.

Seperti diketahui, pedagang yang biasa menggunakan alat takar yaitu pedagang beras.

"Sejak bulan April kami melakukan sidang tera di pasar-pasar desa, kami temukan rata-rata dari 10 pedagang, 8 sampai 9 diantaranya menggunakan takaran yang tidak pas," kata Kasi Metrologi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Andri Armianto kepada Borneonews di sela kegiatan sidang tera di Pasar Tamiang Layang, Rabu, 18 Agustus 2021.

Karena belum ada dasar aturan untuk memberikan sanksi kepada pedagang yang menggunakan alat takar tidak standar, maka saat menemukan hal seperti itu petugas metrologi hanya menyampaikan imbauan untuk mengganti dengan alat takar yang memenuhi standar.

"Takaran itu kan sudah tercetak atau sudah jadi seperti itu dari pabrik atau pengrajin, sehingga biasanya kami hanya berikan tanda batal atau cap segitiga dan minta mereka mengganti yang standar," jelasnya.

Andri menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pedagang yang sengaja memodifikasi timbangan, yang sering ditemukan justru timbangan rusak akibat terkena air pada penjual ikan.

"Biasanya kalau ada pedagang yang nakal memainkan timbangan saat menimbang, ini sulit kami buktikan, makanya masyarakat harus jeli saat membeli sesuatu yang harus ditimbang," ujarnya.

Namun dia menegaskan, ke depannya pemerintah kabupaten akan menerapkan sanksi kepada pedagang yang tetap menggunakan alat takar yang tidak standar atau dengan sengaja memodifikasi alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya atau UTTP untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kariato mengatakan pedagang yang sengaja menggunakan alat takar tidak standar atau memainkan timbangan bukan cuma merugikan konsumen namun juga merugikan diri sendiri.

"Pedagang yang nakal lambat laun akan ditinggal pelanggannya dan usahanya bisa mati nanti," kata Kariato.

Karena itu, meski belum ada sanksi yang diterapkan oleh pemerintah, dia berharap pedagang dengan kesadaran sendiri menggunakan alat UTTP yang standar.

"Kalau alat takarnya standar kan keuntungan menjadi keuntungan yang halal dan kepercayaan konsumen terhadap pedagang juga semakin meningkat," pungkasnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru