Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdik Palangka Raya Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum di Sekolah

  • Oleh Hendri
  • 19 Agustus 2021 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memberikan penyuluhan hukum di sekolah dalam rangkaian kegiatan Jaksa Masuk Sekolah atau JMS.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 8 Palangka Raya, Rabu 18 Agustus 2021. Dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, peserta yang hadir dibatasi sesuai anjuran dan ketentuan protokol kesehatan.

"Kita bersama jaksa memberikan penyuluhan hukum untuk pelajar SMP. Supaya generasi bangsa tau akan hukum dan menjauhi hukumannya," kata Kadisdik Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah.

Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia. Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program ini ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru