Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tokoh Lintas Agama Dukung DPR Segera Sahkan RUU PKS

  • Oleh ANTARA
  • 18 Agustus 2021 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Sejumlah tokoh lintas agama di Jakarta, Rabu 18 Agustus 2021 menyampaikan dukungan kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Kelompok agama memberi dukungan itu karena mereka meyakini belum ada undang-undang yang mampu melindungi korban dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di Indonesia.

Tidak hanya itu, kekerasan seksual merupakan perbuatan yang ditentang keras oleh ajaran agama, kata para tokoh agama itu.

Empat tokoh agama yang menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yaitu pastur di Gereja Santa Theresia Jakarta Romo Andang Binawan SJ, Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia, Ida Ayu Prasastiasih Dewi, Ustad Ahong yang saat ini aktif mengelola laman bincangsyariah.com, dan imam di Gereja Kristen Pasundan Pendeta Elsa Novita.

“(RUU) ini yang memang harus diperjuangkan, karena yang saya lihat semua lapisan masyarakat harus bergerak bersama,” kata Novita lewat siaran video dokumenter berjudul “Dengarkan dan Suarakan” yang disiarkan di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Ahong dari kelompok Islam, berpendapat pengesahan RUU PKS akan jadi salah satu cara melindungi hak-hak korban kekerasan seksual.

Banyak korban yang kesulitan melaporkan kasusnya ke kepolisian, akhirnya mereka membuat testimoni di media sosial.

"Namun testimoni itu justru menyebabkan mereka kerap dilaporkan balik oleh pelaku ke kepolisian. Akibatnya, banyak korban yang akhirnya berakhir jadi tersangka atau terpidana," katanya.

Kasus yang melibatkan Baiq Nuril merupakan salah satu contoh korban kekerasan seksual berujung jadi terpidana.

“Jika RUU PKS ditolak, ini merupakan sebuah kemunduran. Padahal, pesan dalam Islam adalah melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, kekerasan seksual, pelecehan seksual,” ujar dia dari video dokumenter yang sama.

Berita Terbaru