Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Direktur UKW PWI: Wartawan adalah Penyampai Pesan Terverifikasi

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 Agustus 2021 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Direktur Uji Kompetensi Wartawan atau UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rajab Ritonga menyebut wartawan adalah penyampai pesan terverifikasi ke masyarakat.

"Sebagai penyampai pesan, wartawan berkewajiban menyampaikan pesan yang sudah terverifikasi atau diyakini betul-betul kebenarannya bukan hoaks," ujar Rajab saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan UKW angkatan XIV PWI Kalteng di GPU Mantawara Tamiang Layang, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, pada saat ini banyak informasi yang beredar. Sehingga apabila wartawan tidak pandai mengolahnya, maka pesan yang disampaikan bisa jadi menyesatkan.

"Oleh karena itu, kita berharap teman-teman yang menjalani pekerjaan ini dapat membuat pesan yang bermanfaat bagi masyarakat serta membawa kesejahteraan," kata Rajab.

Pada masa pandemi covid-19, lanjut dia, pesan informasi tentang protokol kesehatan serta upaya pemerintah menanggulangi penyebaran virus tersebut menjadi sangat penting untuk disebarluaskan.

"Informasi begitu penting agar sampai kepada khalayak dengan baik benar serta tidak menimbulkan multitafsir. Itu sebabnya pada hari ini, sampai besok kita menyelenggarakan ujian ini untuk memastikan teman-teman betul-betul menjadi wartawan yang bisa menyampaikan pesan dengan baik," jelasnya.

Dia berharap UKW tersebut juga dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada peserta karena sifatnya ujian dalam bentuk diskusi.

"Selain menjawab pengetahuan-pengetahuan yang sudah dimiliki dalam setiap sesi, UKW juga menjadi semacam pembekalan agar menjadi wartawan yang baik, memahami penulisan berita yang benar, sehingga informasi yang disampaikan itu memenuhi standar kualifikasi," tandasnya.

UKW angkatan XIV diikuti 32 orang wartawan dari Kalteng dan Kalsel. Selama UKW peserta dibagi dalam 6 kelompok yang terdiri dari 4 kelompok kategori wartawan muda, 1 kelompok kategori wartawan madya, dan 1 kelompok kategori wartawan utama.

Penguji dalam UKW adalah penguji bersertifikat yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru