Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banggar DPRD Kabupaten Gunung Mas Sepakati Raperda Perubahan APBD 2021

  • Oleh Magang 1
  • 23 Agustus 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan, saat rapat paripurna ke 3 masa persidangan I tahun sidang 2021 di ruang sidang paripurna DPRD, Senin, 23 Agustus 2021.

“Banggar DPRD Kabupaten Gumas bersama anggota DPRD Kabupaten Gumas, dan pihak eksekutif telah membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Dari hasil pembahasan tersebut, telah disimpulkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan terkait Reperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dia menuturkan, yang disepakati antara lain Pendapatan sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.027.406.000,00, setelah perubahan disepakati menjadi Rp1.035.021.213,00.

 

Belanja Daerah juga disepakati mengalami kenaikan sebesar 9 persen dari nilai total belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.002.969.244.116,00 menjadi Rp1.097.460.852.601,00. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru