Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.282 Kendaraan Menuju Palangka Raya Diputar Balik

  • Oleh Hendri
  • 24 Agustus 2021 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menyebutkan, sejak 12-23 Agustus 2021 terdapat 1.282 unit kendaraan dipaksa putar balik.

"Ada 1.282 unit kendaraan yang kami paksa untuk putar balik karena tidak memenuhi persyaratan dokumen kesehatan dalam aturan PPKM Level 4," katanya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Ia menjelaskan pelaku perjalanan tersebut tidak diizinkan melintas dikarenakan tidak dapat menunjukan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis satu atau surat keterangan rapid test antigen sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penyekatan wilayah perbatasan ini, merupakan perintah langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, terkait pengetatan masuk arus kendaraan pada posko lintas batas dalam rangka pelaksanaan PPKM," jelasnya.

Diketahui, selama pelaksanaan PPKM Level 4, pelaku perjalanan masuk Kota Palangka Raya dijaga ketat. Petugas dari tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan yang akan melintasi posko penyekatan.

Terdapat tiga posko penyekatan yang terdiri dari Posko Penyekatan Taruna Kelurahan Kalampangan, Posko Penyekatan Beringin Tumbang Rungan Kelurahan Pahandut Seberang, dan Posko Penyekatan Pos Penjagaan Polisi Km 38 Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Tangkiling. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru