Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Toko Miras Buka Lagi, Warga Mengadu ke DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 24 Agustus 2021 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Abdul Kadir mengakui banyak warga yang menyampaikan kepadanya terkait dengan aktivitas penjualan miras di sejumlah toko di Kota Sampit mulai terjadi lagi. 

Kondisi ini bisa dibilang terang-terangan disejumlah toko yang sebelumnya sempat bermasalah dengan masyarakat.

"Saya dorong pemda segera cek di lapangan mengenai informasi adanya toko-toko miras yang kembali beraktifitas itu, pemerintah harus bertindak tegas untuk hal ini,” katanya, Selasa 23 Agustus 2021.

Kadir menyebut beberapa waktu lalu sejumlah toko miras di Kota Sampit memang terlihat sempat dipasang segel dari kepolisian. 

Namun dia menyaksikan sendiri segel dari aparat itu kini sudah hilang bahkan ada yang beraktivitas kembali.

Tentunya ini kata dia yang jadi pertanyaan, bagaimana status hukumnya sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Politikus Partai Golkar ini menekankan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotim untuk segera bertindak tegas. Saat ini sudah ada perda Pengendalian Minuman Beralkohol sebagai dasar hukum penindakan. 

Kemudian juga ada Satpol PP Kotim yang dilengkapi dengan penyidik PNS. Sehingga, secara  materil sudah sangat siap untuk dilakukan penertiban. 

“Jadi sekarang tinggal niat baik kita semua untuk memberantas  hal semacam ini, apakah kita tutup mata atau bekerja, itu saja pilihannya,” kata tokoh agama di Kotim ini. (NACO/B-6)

Berita Terbaru