Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

16.260 Kendaraan Lolos dari Posko Penyekatan Masuk Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 24 Agustus 2021 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyebutkan, hingga tanggal 23 Agustus 2021 terdapat 16.260 unit kendaraan diizinkan melintas posko penyekatan pintu masuk kota setempat.

"Tercatat dari sejumlah kendaraan yang diperiksa pada dua posko penyekatan, sebanyak 16.260 kendaraan kami izinkan untuk melintas," katanya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Ia menjelaskan, selama 12 hari posko penyekatan diberlakukan sudah 17.542 unit kendaraan pelaku perjalanan yang diperiksa petugas gabungan dari dinas perhubungan, TNI, dan Polri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.282 unit kendaraan dipaksa untuk putar balik karena tidak membawa persyaratan dokumen bebas covid-19 atau bukti sertifikat vaksin minimal dosis I.

"Penyekatan wilayah perbatasan ini, merupakan perintah langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, terkait pengetatan masuk arus kendaraan pada posko lintas batas dalam rangka pelaksanaan PPKM," jelasnya.

Selama pelaksanaan PPKM Level 4, pelaku perjalanan masuk Kota Palangka Raya dijaga ketat. Petugas dari tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan yang akan melintasi posko penyekatan.

Terdapat tiga posko penyekatan yang terdiri dari Posko Penyekatan Taruna Kelurahan Kalampangan, Posko Penyekatan Beringin Tumbang Rungan Kelurahan Pahandut Seberang, dan Posko Penyekatan Pos Penjagaan Polisi Kilometer 38 Jalan Tjilik Kelurahan Tangkiling. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru