Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepada Polisi Mengaku Sebelum Habisi Korban Minta Rp 60 Juta, Saat Dilimpahkan Ceritanya Lain Lagi

  • Oleh Naco
  • 08 September 2021 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Andreas Meno Alona alias Andri dalam keterangannya di berkas pemeriksaan kepolisian mangaku membunuh korban Darmanto alias Toto alias Oo berawal saat ingin meminta uang sebesar Rp 60 juta.

Namun, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin cerita tersangka lain lagi. Diakuinya sebelum pembunuhan, dia ingin meminjam uang dengan korban.

"Saya ingin pinjam uang saat itu, berapa saja akan tetapi tidak dipinjamkan," kata tersangka.

Sementara itu, dalam berkas perkaranya, pengakuan tersangka itu dilakukannya saat ingin membeli makan ayam di tempat korban. Tersangka lalu meminta uang sebesar Rp 60 juta.

Namun dijawab oleh korban tidak ada karena uangnya habis. Kemudian terjadi cek cok mulut. Korban melihat tersangka mau mengambil pisau dari pinggang sebelah kanan. Korban lalu mundur ke belakang dan mengambil sebilah parang yang berada di belakang pintu.

Selanjutnya, korban membacok dari depan ke muka tersangka, kena pelipis mata sebelah kiri karena tersangka menghindar.

Tersangka lalu mengeluarkan sebilah pisau miliknya yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan mengarahkannya ke muka mengenai kepala korban.

Keduanya kemudian saling pukul, menendang dan sama-sama terjatuh di lantai sambil tarik menarik pisau hingga tersangka menancapkan pisau di dada korban.

Tersangka berusaha keluar rumah tapi kaki sebelah kiri ditarik sehingga terjatuh di depan pintu belakang. Korban mencoba menyerang tersangka dengan pisau tersebut dalam posisi telentang sambil menarik kaki kiri tersangka.

Kemudian, tersangka berupaya melawannya sambil menendang dan mengayunkan pisau lalu menancap pada bagian tulang iga sebelah kiri korban.

Berita Terbaru