Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri

  • Oleh ANTARA
  • 11 September 2021 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Mantan Panglima TNI Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 10 September 2021 terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Moeldoko ditemani tim kuasa hukumnya langsung mendatangi SPKT Bareskrim Polri sekitar pukul 14.20 WIB melalui pintu berbeda dari pintu masuk umum.

Selang beberapa menit setelah tiba di SPKT Bareskrim Polri, Moeldoko memberikan pernyataan ke awak media yang telah menunggu di pintu masuk umum pengunjung.

"Saya hari ini, saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini melaporkan Saudara Egi dan Mifta, karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko di Bareskrim Polri.

Moeldoko tidak serta-merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan yang merugikannya.

Kesempatan itu telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan.

"Tapi sampai dengan saat ini iktikat baik itu tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, maka saya lapor," ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu.

Moeldoko menghormati lembaga penegak hukum datang sendiri sebagai warga negara yang memiliki hak yang sana.

Dia juga menyangkal laporan tersebut sebagai sikap Pemerintah yang antikritik. Karena di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memiliki Program KSP Mendengar yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan sarannya.

Bahkan dirinya mempersilakan orang-orang yang datang ke KSP untuk marah-marah dan menggebrak meja.

Berita Terbaru