Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan ICW Terhadap Laporan KSP Moeldoko

  • Oleh ANTARA
  • 11 September 2021 - 23:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi laporan polisi terhadap dua penelitinya yang dilayangkan oleh Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 10 September 2021 mengatakan ICW menghormati langkah Moeldoko dalam menghadapi kritikan masyarakat dengan menempuh jalur hukum.

Ia menjelaskan, terkait dugaan konflik kepentingan penjabat publik, yakni KSP dengan pihak swasta dalam peredaran Ivermectin yang disebutkan dalam kajian ICW, kata Kurnia, ditujukan untuk memitigasi potensi KKN di tengah situasi pandemi COVID-19.

"Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya dirinya dapat membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum," ujarnya.

Kurnia menjelaskan ada dua hal yang menjadi pokok persoalan selama ini. Pertama, Moeldoko beranggapan ICW telah menuduh yang bersangkutan mendapat untung dalam peredaran Ivermectin.

Menurut dia, Moeldoko terlalu jauh menafsirkan kajian ICW tersebut. Sebab, dalam siaran pers yang diunggah oleh ICW melalui laman lembaga maupun penyampaian lisan oleh peneliti ICW, tidak ada kalimat tudingan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Moeldoko.

"ICW memastikan seluruh kalimat di dalam siaran pers tersebut menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'. Sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan, kami memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel," tuturnya.

Yang kedua, lanjut dia, terkait pernyataan Peneliti ICW tentang kerja sama ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Pihaknya telah menyampaikan ada kekeliruan penyampaian informasi secara lisan. Sebab fakta yang benar adalah mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti sejumlah pelatihan sebagaimana tertuang dalam dokumen siaran pers.

"Atas kekeliruan penyampaian ini, ICW telah menyampaikan permintaan maaf dalam surat balasan somasi beberapa waktu lalu," kata Kurnia.

Berita Terbaru