Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Kapuas Murung Sosialisasikan Pencegahan Pungli di KUA

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 September 2021 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyosialisasikan pencegahan pungutan liar (pungli), Senin, 13 September 2021.

Dalam kesempatannya, Kapolsek Kapuas Murung menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan praktik pungutan liar dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada siapa pun yang dapat merugikan masyarakat itu dapat dicegah,” kata Siti Rabiyatul Adawiyah.

Dia mengatakan, sosialisasi saber pungli ini adalah bersifat atensi dari pimpinan.

“Diharapkan dengan kegiatan ini semua pihak dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan UU," ucapnya.

Dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan masyarakat mengerti bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru