Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Trio Warga Kalsel Bantah Sebagai Pencuri Spare Part Alat Berat PT Amin Permai

  • Oleh Naco
  • 14 September 2021 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Andi, Aliansyah dan Subhan membantah sebagai pelaku pencurian spare part alat berat milik PT Amin Permai.

Bahkan ketiganya kompak membantah keterangan para saksi karyawan PT Amin Permai yang menyebutkan mereka pelaku pencurian itu meski mengetahui hal itu dari penyidik kepolisian.

"Tidak benar keteragan saksi itu," kata Andi yang turut diamini terdakwa lainnya.

Andi Cs mengaku dipaksa untuk mengaku kalau Control dan Monitor itu hasil curian mereka di TKP. Padahal itu bukan hasil curian mereka.

Disebutkan terdakwa barang itu milik saksi Abdul Fatah, yang kini juga tengah ditahan di Lapas Palangka Raya, bahkan diakuinya juga kalau dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Abdul Fatah soal penjualan atau service sparepart Excavator sebagaimana keterangan Abdul Fatah dalam kesaksiannya.

"Saya hanya mencuri di Palangka Raya saja kalau di Sampit tidak ada," ucapnya.

Sementara itu barang bukti secara tegas disebutkan milik Abdul Fatah, mereka mengaku itu hasil curian karena dipaksa untuk mengaku dan merekayasa keterangannya.

"Saya dipukul, sampai pingsan agar mengakuinya tanyakan saja kepada Aliansyah dan Subhan," ucapnya.

Andi Cs membantah uraian kejadian yang diungkapkannya dalam melakukan pencurian control dan monitor alat berat milik PT Amin Permai sebagaimana termuat dalam BAP tersebut.

Selasa, 14 September 2021 terungkap adapun kejadian itu terjadi pada Senin, 29 Maret pukul 21.00 di Jalan HM Arsyad Km 19, Desa Bapanggang Raya, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur di gudang milik PT Amin Permai. (NACO/B-5)

Berita Terbaru