Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peringatan HUT ke-62 Kabupaten Kobar, Bakal Digelar dengan Tetap Patuhi Aturan Prokes

  • Oleh Wahyu Krida
  • 21 September 2021 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, kegiatan HUT Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang setiap tahun diperingati tanggal 3 Oktober, tetap dilaksanakan seperti yang telah dilaksanakan tahun 2020.

Bupati Kobar Nurhidayah, Selasa, 21 September 2021 usai menggelar rapat evaluasi persiapan HUT ke-62 Kabupaten Kobar mengatakan, hal yang menjadi perhatian utama dalam rangkaian kegiatan HUT adalah harus sesuai dengan aturan protokol kesehatan (prokes).

"Pelaksanakan hut kobar kita laksanakan seperti tahun 2020. Lantaran masih pandemi covid-19 dan menjalankan prokes, kegiatan rutin yang lazim dilaksanakan dalam peringatan HUT Kobar seperti Pawai Nasi Adab tetap ditiadakan," jelas Bupati.

Kemudian, menurut Bupati, dalam upacara peringatan HUT Kobar tersebut juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan lainnya seperti peresmian beberapa infastruktur yang belum sempat diresmikan tahun 2020.

"Infrastruktur yang bakal diresmikan dalam rangkaian peringatan HUT Kobar diantaranya adalah Rumah Sakit Kotawaringin, Pasar Bulin Kelurahan Mendawai serta Rumah Jabatan Bupati," jelas Bupati.

Bupati menjelaskan, lantaran tanggal 3 Oktober 2021 bertepatan pada hari Minggu, maka pelaksanaan upacara bakal digelar tanggal 4 Oktober 2021.

"Namun acara ritual adat tetap dilaksanakan di Balai Sembaga Mas, Kelurahan Raja, tanggal 3 Oktober 2021, dengan peserta terbatas sesuai aturan prokes," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru