Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Palangka Raya Serahkan Uang Santunan Kematian Guru Honorer

  • Oleh Hendri
  • 22 September 2021 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah serahkan secara simbolis uang santunan kematian kepada keluarga Alm. Sabri yang sebelumnya menjadi guru honorer pengajar pendidikan kesra di kota setempat.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan di Aula BP PAUD DIKMAS Kalteng, Rabu 22 September 2021 dan disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Royyan Huda.

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena cepat tanggap dalam memberikan santunan kepada keluarga besar Pemko Palangka Raya. Almarhum Sabri telah menorehkan berbagai prestasi di kota ini dan semoga santunan yang ada mampu meringankan beban keluarga," kata Umi.

Diketahui sekitar 1.838 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkungan kerja pemerintah setempat telah menjadi peserta BPJS Ketenagalerjaan.

Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PTT dan Tekon tersebut adalah Rp 10 ribu per jiwanya dan iuran tersebut seluruhnya dibayarkan oleh Pemko Palangka Raya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

Secara umum para PTT dan Tekon itu diikutsertakan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan. Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Jaminan kecelakaan akan ditanggung biaya perobatannya sampai sembuh total. Sedangkan untuk jaminan kematian akan diberikan secara langsung uang tunai senilai Rp 42 Juta hingga miliaran rupiah per jiwanya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru