Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uji Coba Belajar Tatap Muka Terbatas Mulai Dijalankan di Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 22 September 2021 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mengizinkan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Izin uji coba PTM terbatas tersebut termuat dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 420/568/870.Um.Peg/IX/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Aswani mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas ini masih dalam uji coba.

"Iya, PTM terbatas ini masih dalam tahap simulasi atau uji coba. Jika memang terjadi tren peningkatan kasus aktif Covid-19, maka PTM terbatas akan dihentikan," katanya, Rabu, 22 September 2021.

Aswani menuturkan, pelaksanaan PTM terbatas hanya diperbolehkan bagi sekolah yang telah melengkapi persyaratan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD dan melengkapi isian data pokok pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, PTM terbatas juga dijalankan mengacu kepada Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/268/2021 tentang Penerapan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas Tahun 2021/2022.

Bagi satuan pendidikan yang akan melaksanakan PTM terbatas harus mengikuti ketentuan seperti kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SD dan SMP dan 33 persen untuk jenjang PAUD.

Semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksin secara lengkap dan emiliki fasilitas pendidikan yang memenuhi protokol kesehatan.

Selain itu, memiliki dan melaksanakan SOP pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 serta mendapat persetujuan dari orang tua peserta didik dan komite sekolah.

"PTM terbatas dilaksanakan dengan kehati-hatian. Keselamatan dan kesehatan warga sekolah maupun masyarakat menjadi prioritas utama," pungkas Aswani. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru