Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mukhtarudin Apresiasi Perpres Dana Abadi Pesantren

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 September 2021 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin menyambut baik diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Indonesia.

"Diterbitkan Perpres 82/2021 tersebut menjadi sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Dan ini langkah maju yang dilakukan pemerintah yang harus kita apresiasi. Semoga dana ini dapat benar-benar menciptakan pendidikan pesantren di Indonesia yang lebih berkualitas," kata Mukhtarudin, Rabu, 22 September 2021.

Adapun pendanaan penyelenggaraan pesantren dikelola untuk pengembangan fungsi pesantren meliputi fungsi bimbingan, fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan, perpres tersebut sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Mengingat, pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang banyak dimanfaatkan masyarakat dalam menuntut ilmu.

"Tentu, hal ini merupakan respon positif pemerintah terhadap tuntutan masyarakat saat ini. Dan keterlibatan pemerintah melalui Perpres 82 tahun 2021 dana abadi pesantren ini akan mendukung keberlangsungan pondok pesantren," ungkapnya.

Mukhtarudin berharap pembiayaan yang diberikan pemerintah harus berdampak positif, serta menjadi perubahan yang lebih bermanfaat ke depannya.

Sebagai informasi, Perpres No 82 Tahun 2021 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021. Penyusunan Perpres ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian/lembaga negara dan stakeholders pesantren. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru